Tingkatkan Kapasitas Usaha, LAZ OPSEZI dan KUA Kota Baru berikan motivasi untuk Mitra UMKM


JAMBI – Lembaga Amil Zakat (LAZ) OPSEZI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menggelar acara pembinaan di kantornya pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan Ustadz Gusni dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Baru, Kota Jambi, sebagai pemateri utama bagi para mitra UMKM penerima manfaat. Pembinaan kali ini berfokus pada tema “Membangun Bisnis Berkah: Manajemen Halal dan Etika Wirausaha”. Suasana berlangsung khidmat namun interaktif, dihadiri oleh mitra binaan LAZ OPSEZI dari berbagai sektor usaha. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang relevan dengan tantangan usaha mereka sehari-hari.
Dalam paparannya, Ustadz Gusni menekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dalam berbisnis. “Usaha yang sukses bukan hanya soal omzet yang besar, tapi juga soal keberkahan yang didapat. Pastikan semua proses, dari bahan baku hingga ke tangan konsumen, sesuai dengan syariat. Insya Allah, jika niatnya lurus untuk ibadah, rezeki akan mengikuti,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan pentingnya sertifikasi halal sebagai standar utama bagi produk UMKM agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Direktur LAZ OPSEZI, Farida Haryani mengatakan bahwa program ini adalah bagian dari tanggung jawab lembaga dalam mengelola dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) dan bagian dari komitmen menyukseskan program KUA – PEU Kementrian Agama (Pemberdayaan Ekonomi Umat).
“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan dana ZIS yang disalurkan tidak hanya habis pakai, tapi menjadi produktif. Kami tidak hanya memberi modal atau alat usaha, tapi juga pendampingan spiritual dan manajerial agar usaha para mitra bisa mandiri dan berkembang,” jelasnya.
Melalui pembinaan rutin ini, LAZ OPSEZI berharap para mitra UMKM penerima manfaat dapat ‘naik kelas’, menjadi lebih mandiri secara ekonomi, dan pada akhirnya bertransformasi dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzaki).

Share :

Tinggalkan komentar