Jelang Ramadhan, LAZ Opsezi bantu salurkan Fidyah

Dokumentasi oleh : Tim Opsezi

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu menjalankannya. Namun, bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit berkepanjangan atau usia lanjut, syariat memberikan solusi berupa fidyah.

Fidyah secara bahasa adalah tebusan. Menurut istilah syariat, fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan. Fidyah merupakan keringanan bagi mereka yang benar-benar sudah tak mampu lagi melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dan tidak bisa mengqadha-nya di hari yang lain, dengan kemudian memberi makan fakir miskin sebagai ganti dari kewajiban berpuasa.

LAZ Opsezi, melalui salah satu programnya yaitu Fidyah Bersama Opsezi, siap membantu menyalurkan fidyah bagi masyarakat yang belum menuntaskan fidyahnya. Seperti pada awal bulan Februari lalu, LAZ Opsezi bantu salurkan Fidyah sebanyak 28 box nasi. Penyaluran ini dilakukan di wilayah sekitar Tugu Juang Kota Jambi.

“Wah ada bagi-bagi nasi ya mbak, Alhamdulillah, saya memang belum makan, terimakasih ya mbak”, kata salah satu penerima, ibu penjahit sol dan sepatu.

Dokumentasi oleh : Tim Opsezi

Share :

Tinggalkan komentar